Densus 88 Ditangkap Polisi Militer

Densus 88 Ditangkap Polisi Militer

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,441,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,8331,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilkada2024,3,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8247,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,5732,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap oleh polisi militer karena dicurigai membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad pekan lalu.

Dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu. Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab. Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar. Salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88. Mereka diketahui datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran. Keduanya disebut datang berjalan kaki dengan mengenakan pakaian santai dan pakai masker.

Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada. Mengetahui hal itu, polisi militer yang mengawal Febrie langsung bergegas merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.

Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie lolos. Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.

Sumber tersebut juga menyebutkan, selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar. Menurut dua saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran. “Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia.

Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan. Febrie pun menolak melepaskannya.

Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus. Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.

Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara. Dia mengklaim tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya," kata Ketut saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberi penjelasan mengenai peristiwa ini. "Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024.

RIZKI DEWI AYU | ADIL AL HASAN | LINDA TRIANITA

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap oleh polisi militer usai dicurigai tengah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat makan malam di satu restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada minggu pekan lalu.

Adapun identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Dilansir dari Tribunnews.com saat itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri.

Namun ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Dalam peristiwa ini hanya IM yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Baca juga: Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polri Harus Berani Ungkap Dalang di Belakangnya

Sementara itu dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu.

Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab.

Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.

Salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88.

Mereka terlihat datang tak lama setelah Febrie tiba di restoran.

Keduanya disebut datang dengan berjalan kaki dan mengenakan pakaian santai serta memakai masker.

Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.

Mengetahui hal itu, polisi militer yang mengawal Febrie langsung bergegas merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.

Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie berhasil lolos dari kejaran.

Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi.

“Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.

Sumber tersebut juga menyebutkan, selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.

Menurut dua saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.

“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia.

Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.

Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan.

Febrie pun menolak melepaskannya.

Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal.

Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus.

Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.

Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara. Dia mengklaim tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya," kata Ketut

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberi penjelasan mengenai peristiwa ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap Polisi Militer akhirnya terungkap.

Anggota Densus 88 itu ditangkap saat dicurigai sedang membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kejadian itu berlangsung saat makan malam di satu restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada minggu pekan lalu.

Identitas anggota Densus 88 yang tertangkap saat mengintai itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Dilansir dari Tribunnews.com saat itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri.

Namun ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Dalam peristiwa ini hanya IM yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Sementara itu dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu.

Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab.

Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap Polisi Militer akhirnya terungkap.

Anggota Densus 88 itu ditangkap saat dicurigai sedang membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kejadian itu berlangsung saat makan malam di satu restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada minggu pekan lalu.

Identitas anggota Densus 88 yang tertangkap saat mengintai itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Dilansir dari Tribunnews.com saat itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri.

Namun ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Dalam peristiwa ini hanya IM yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Sementara itu dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu.

Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab.

Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.

Salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88.

Mereka terlihat datang tak lama setelah Febrie tiba di restoran.

Keduanya disebut datang dengan berjalan kaki dan mengenakan pakaian santai serta memakai masker.

Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.

Mengetahui hal itu, polisi militer yang mengawal Febrie langsung bergegas merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.

Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie berhasil lolos dari kejaran.

Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi.

“Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.

Sumber tersebut juga menyebutkan, selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.

Menurut dua saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.

“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia.

Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.

Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan.

Febrie pun menolak melepaskannya.

Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal.

Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus.

Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.

Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara. Dia mengklaim tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Ketut

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberi penjelasan mengenai peristiwa ini.

Polri Harus Berani Ungkap Dalang

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selaku instansi tempat Densus Antiteror 88 bernaung, diminta untuk buka suara perihal siapa dalang dibalik penguntitan itu.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawa Adi Nugroho mengatakan Polri harus bisa mengungkap apa motif anggota Densus 88 yang diamankan Polisi Militer (PM) itu.

Menurutnya Polri harus bia menerangkan apa motif dan siapa sosok pemberi perintah atas misi yang diemban anggota tersebut.

"Harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," ujar dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Tidak hanya itu, Polri juga dinilai harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung lantaran posisi kedua instansi tersebut sama-sama sebagai penegak hukum.

"Sampai kapanpun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," kata Kurniawan.

Meski begitu, ia melihat peristiwa penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung hanyalah pekerjaan "oknum".

Menurut Kurniawan, oknum tersebut dinilai hanya mencari recehan dengan aksi penguntitan.

"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," katanya.

Kurniawan pun menegaskan sosok pemberi perintah harus diungkap dari peristiwa penguntitan itu, termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.

Sebagaimana diketahui, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.

"Harus dilacak apa perannya dalam kasus tipikor tambang," kata Kurniawan.

Pekan lalu beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda.

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Buntut dari diamankannya anggota tersebut, sejak Senin (20/5/2024) Kejaksaan Agung disambangi rombongan kendaraan taktis (rantis), kendaraan pengurai massa (raisa), lengkap dengan motor trail dan senjata laras panjang.

Rombongan itu sempat berhenti cukup lama di depan gerbang Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB.

Beberapa kali mereka menggeber-geber hingga membuat petugas pengamanan dalam (pamdal) Kejaksaan Agung menutup gerbang.

Tak berhenti di situ, peristiwa serupa terjadi sehari setelahnya, Selasa (21/5/2024).

Saat itu Kejaksaan Agung kembali didatangi empat kendaraan hitam yang diduga milik Brimob dan sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung sekira pukul 22.40 WIB. Saat berhenti, rombongan mobil itu membunyikan strobo beberapa kali.

Begitu empat mobil itu melintas, dua Mobil Polisi Militer yang semula parkir di sisi dalam gerbang Kejagung, langsung maju ke sisi luar gerbang.

Pada Selasa (21/5/2024) malam pula, terdapat kejadian yang lain yang tidak biasa di Kejaksaan Agung.

Sekira pukul 19.00 WIB, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, beberapa petugas pengamanan Gedung Kartika Kejaksaan Agung bergegas menuju lapangan di depan.

Mereka kompak berujar ada drone yang baru saja melintas. Namun, belum sempat diketahui identitas drone tersebut lantaran hanya beberapa detik.

Setelahnya, tim penembak drone disiagakan.

Dari pinggir lapangan dekat parkiran Gedung Utama, sekira empat orang berbaju hitam tampak bersiaga, lengkap dengan alat penembak drone.

Tak berhenti di situ, rupanya beberapa petugas pengamanan dalam Kejaksaan Agung yang berjaga di gerbang belakang (Jalan Bulungan) sudah memakai rompi anti-peluru.

Dua Mobil Polisi Militer (PM) pun terparkir di depan gerbang sisi dalam, tak seperti hari-hari biasanya.

Pengamanan Kompleks Kejaksaan Agung pun dipertebal dengan tambahan personel dari berbagai kesatuan militer. Tampak beberapa di antara personel tambahan mengenakan pakaian dinas harian Marinir Angkatan Laut.

Tambahan pengamanan juga tampak dikerahkan dari berbagai unsur, termasuk Polsek Kebayoran Baru. Sebab mobilnya tampak terparkir pula di pinggir jalan depan gerbang Kejaksaan Agung.

Puluhan anggota tak berseragam juga tampak menyebar di sekitar di sekitar Jalan Bulungan pada malam itu.

Pihak Kejaksaan Agung kemudian buka suara terkait peristiwa malam tersebut.

Katanya, peningkatan pengamanan merupakan hal biasa ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.

Diketahui saat ini Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar.

Di antara perkara tersebut yakni korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.

"Kalau peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede. Eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (24/5/2024).

Sedangkan terkait drone yang melintas di atas Kejaksaan Agung sampai disiagakan tim penembaknya, Ketut mengungkapkan bahwa itu sebagai hal yang biasa.

"Mungkin drone yang mutar beberapa kali ya biasalah kita. Itu kan kantor negara atau pemerintah. Pengamanan harus bagus," katanya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publik dihebohkan dengan penangkapan polisi militer (pom) TNI terhadap personel Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IM di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu. Pom TNI yang melekat bertugas mengawal Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menangkap Bripda IM, lantaran menguntit pergerakan Febrie.

Setelah itu, Bripda IM dibawa ke ruang Jampidsus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Imbas penangkapan itu, muncul konvoi diduga puluhan personel Brimob Polri bersenjata lengkap berpakaian serba hitam dikawal kendaraan taktis (rantis) menggeber motor untuk meneror Kejagung, Jakarta Selatan.

Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri

Pengamat komunikasi militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menilai, langkah pom TNI menangkap seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan sudah tepat. Menurut dia, penugasan prajurit TNI aktif di luar struktur TNI merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mempunyai tugas pokok, yakni menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Tugas tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), di mana terdapat satu klausul dalam OMSP yakni mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis," ujar Ginting kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca: Mayjen Dian Andriani Ratna Dewi, Kowad Pertama Berpangkat Mayjen

Menurut dia, permintaan untuk menjaga petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) juga berkorelasi dengan adanya posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) yang ditempati pati TNI bintang dua. Ginting menyebut, keberadaan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang terdiri atas tiga matra untuk menjaga kantor Kejagung otomatis menjaga dari gangguan yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu kasus tertentu.

"Jika 'gangguan' keamanan itu datangnya dari pihak kepolisian, tidak ada masalah bagi pom TNI untuk memeriksa personel kepolisian. Setelah itu dikembalikan kepada institusinya," ucap Selamat.

Dia menilai, tidak ada yang salah dengan penangkapan personel Densus 88 Antiteror Polri. Apalagi, Jampidsus Febrie sedang mengusut kasus korupsi izin timah, yang disebut-sebut berkorelasi dengan pensiunan bintang empat Polri. Karena itu, jika ada yang mencoba mengganggu Jampidsus maka pom TNI yang mengawal bisa bertindak sesuai penugasan.

Baca: Deretan Nama Besar yang Pernah Penghuni Paviliun 5A Akmil

"Jadi tindakan pom TNI sudah betul menangkap personel kepolisian yang diduga dapat mengganggu proses hukum yang kemungkinan dalam kasus korupsi di PT Timah senilai sekitar Rp 271 triliun," ujar Ginting.

Sebelumnya, personel Densus 88 AT Polri sempat dibawa dan ditahan di ruang khusus Jampidsus Kejagung untuk diinterogasi maksimal. Menyusul penangkapan tersebut, pada Senin (20/5/2024) malam WIB, terjadi peristiwa konvoi personel kepolisian dengan seragam hitam-hitam, membawa senjata laras panjang, berboncengan mengendarai sekitar sepuluh motor trail di kawasan kompleks Kejagung di Bulungan dan Blok M, Jaksel.

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap oleh polisi militer usai dicurigai tengah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat makan malam di satu restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada minggu pekan lalu.

Adapun identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Dilansir dari Tribunnews.com saat itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri.

Namun ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Dalam peristiwa ini hanya IM yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Baca juga: Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polri Harus Berani Ungkap Dalang di Belakangnya

Sementara itu dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu.

Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab.

Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.

Salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88.

Jakarta, PolitikKaltim.com – Seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap oleh polisi militer karena dicurigai membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung,

Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad pekan lalu.

Dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu. Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab. Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.

Salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88.

Mereka diketahui datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran. Keduanya disebut datang berjalan kaki dengan mengenakan pakaian santai dan pakai masker.

Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada. Mengetahui hal itu,

polisi militer yang mengawal Febrie langsung bergegas merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.

Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie lolos. Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.

Sumber tersebut juga menyebutkan, selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.

Menurut dua saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran. “Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia.

Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada,

mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan. Febrie pun menolak melepaskannya.

Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus. Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan. (*)

Sumber: metro.tempo.co